PENGIKKUT

PESAN ANDA


ShoutMix chat widget

SOLUSI TEPAT BIKIN CEPAT KAYA

Minggu, 07 Februari 2010

Pramuka Penggalang

Penggalang adalah sebuah golongan setelah pramuka Siaga . Anggota pramuka penggalang berusia dari 11-15 tahun. Disebut Pramuka Penggalang karena sesuai dengan kiasan pada masa penggalangan perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia menggalang dan mempersatukan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan adanya peristiwa bersejarah yaitu konggres para pemuda Indonesia yang dikenal dengan " Soempah Pemoeda" pada tahun 1928 .

Kode kehormatan Kode Kehormatan bagi Pramuka Penggalang ada dua, Tri Satya (janji Pramuka Pengalang), dan Dasa Darma (ketentuan moral Pramuka Penggalang).

Adapun isinya adalah:

Trisatya Pramuka Penggalang

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

- Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesi dan mengamalkan Pancasila

- menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat

- menepati Dasadarma.

Dasadarma Pramuka itu:

1. Taqwa Kepada Tuhan Yang maha Esa.

2. Cinta Alam dan kasih sayang sesama manusia.

3. Patriot yang sopan dan kesatria

4. Patuh dan suka bermusyawarah.

5. Rela menolong dan tabah.

6. rajin, trampil dan gembira.

7. Hemat, cermat dan bersahaja.

8. Disiplin, berani dan setia.

9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.

10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penggalang disebut Regu dan Kesatuan dari beberapa Regu disebut Pasukan. Setiap Regu beranggotakan 5-10 orang Pramuka Penggalang dan dipimpin oleh seorang Pemimpin regu ( Pinru ) yang dipilih oleh anggota regu itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Regu ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin regu Utama yang disebut Pratama. Pasukan yang terdiri dari beberapa regu tersebut dipimpin oleh seorang Pratama.

Dalam Golongan Pramuka Penggalang ada tiga tingkatan, yaitu:

1. Penggalang Ramu

2. Penggalang Rakit

3. Penggalang Terap

Setiap anggota Penggalang yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar Merah. TKU untuk Penggalang berbentuk sebuah janur yang terlipat dua dengan gambar Manggar yakni nama bunga pohon kelapa.

Lanjutanipun...

Pramuka Siaga

Siaga adalah sebutan bagi anggota Pramuka yang berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan pada masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia mensiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan ditandai berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Kode kehormatan

Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan Dwi Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:

Dwi Satya

- Demi kehormatanku, aku berjanji akan : bersungguh-sungguh

- menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama keluarga

- setiap hari berbuat kebajikan

Dwi Darma

1. Siaga berbakti kepada ayah dan ibundanya

2. Siaga berani dan tidak putus asa

Dua Kode Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat.

Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung dan satuan-satuan dari beberapa barung disebut Perindukan. Setiap Barung beranggotakan 5-10 orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung yang dipilih oleh anggota Barung itu sendiri. Masing-masing Pemimpin Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung.

Dalam Pramuka Siaga ada tiga tingkat, yaitu:

1.Mula

2.Bantu

3.Tata

Setiap anggota Barung yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung berwarna dasar hijau. TKU untuk Siaga berbentuk sebuah janur atau disebut Mancung yakni bunga pohon kelapa yang baru tumbuh.

Lanjutanipun...

Satuan Karya Pramuka

Satuan Karya Pramuka

(1) Satuan Karya Pramuka (Saka) merupakan wadah pembinaan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan anggota muda dan anggota dewasa muda dalam bidang tertentu serta melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian kepada masyarakat sesuai aspirasi pemuda Indonesia dengan menerapkan prinsip dasar dan metode kepramukaan.

(2) Kegiatan itu menghasilkan pengalaman, tambahan pengetahuan dan teknologi, keterampilan dan kecakapan yang kelak menjadi bekal hidup anggota muda dan anggota dewasa muda.

(3) Setiap Satuan Karya Pramuka mengkhususkan diri pada pengabdian di bidang tertentu berdasarkan spesialisasi atau keterampilan khusus.

(4) Anggota Satuan Karya Pramuka adalah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega putera dan puteri dari gugusdepan di wilayah ranting yang bersangkutan, tanpa melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.

(5) Satuan Karya Pramuka dibina oleh Kwartir Ranting/Cabang

(6) Anggota Satuan Karya Pramuka wajib meneruskan pengetahuan dan kemampuannya kepada anggota lain di gugusdepannya sebagai Instruktur Muda.

(7) Anggota Putera dan anggota Puteri dihimpun dalam satuan karya yang terpisah, masing-masing merupakan satuan karya yang berdiri sendiri.

NAMA - NAMA SATUAN KARYA :

NO

NAMA SAKA

BIDANG KEGIATAN

DASAR HUKUM

1.

Bahari

Kebaharian

SK.No.019 Tahun 1991

2.

Bhakti Husada

Kesehatan

SK.No.053 Tahun 1985

3.

Bhayangkara

Kamtibmas

SK.No.020 Tahun 1991

4.

Dirgantara

Kedirgantaraan

SK.No.018 Tahun 1991

5.

Kencana

Kepedudukan

SK.No.166 Tahun 2002

6.

Tarunabumi

Pertanian

SK.No.078 Tahun 1984

7.

Wanabakti

Kehutanan

SK.No.005 Tahun 1984

Lanjutanipun...

Dewan Kerja Penegak Pandega

Dewan Kerja Pramuka

1. Dewan Kerja Pramuka adalah wadah pembinaan dan pengembangan

kaderisasi kepemimpinan masa depan Gerakan Pramuka.

2. Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian integral dari kwartir,

berkedudukan sebagai badan kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan

kepercayaan membantu kwartir menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka

Penegak dan Pramuka Pandega.

3. Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega Putera dan Puteri dalam

jajaran kwartir dipilih oleh Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan

Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik

oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan

masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang

putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau sebaliknya.

Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota kwartir/andalan.

4. - Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja Nasional ( DKN )

- Tingkat Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )

- Tingkat Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )

- Tingkat Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )

5. Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.

Lanjutanipun...

CHECK IP

PENGUNJUNG

TRANSLATE

Powered By google